Yang saya ketahui tentang kehidupan sosial di indonesia
Pada masa Praaksara, kehidupan masyarakat Indonesia dapat dibagi dalam :
3 (tiga) masa, yaitu
(1) masa berburu dan mengumpulkan makanan
(2) masa bercocok tanam
(3) masa perundagian.
kalau menurut saya untuk hidup tinggal di suatu daerah seperti negara yang saya tempati indonesia termasuk negara yang aman, tentram dan damai akan tetapi Di era globalisasi seperti sekarang ini, sudut-sudut dunia seakan-akan sangat dekat di kehidupan kita sehari-hari. Informasi dari sudut dunia manapun sangat mudah untuk kita ketahui. Akibatnya tanpa disadari difusi atau persebaran ide-ide, baik berupa sistem sosial ataupun budaya dari luar masuk ataupun masyarakat luar menyebar dan mungkin ikut terinternalisasi dalam kehidupan suatu masyarakat regional tertentu, seperti masyarakat suatu negara. Persebaran ide-ide tersebut, makin intens karena didukung oleh kemajuan teknologi informasi dan para penyedia informasi yang berlomba-lomba menginovasi diri sebagai penyedia jasa pemberi informasi. Pengaruh yang kompleks tersebut, sudah pasti mempengaruhi kehidupan masyarakat / bangsa suatu negara, tak terkecuali masyarakat dan bangsa Indonesia.
Hampir semua negara atau bangsa yang telah merdeka dan di akui derajat dan keberadaannya (de facto dan de jure ) oleh negara lain memiliki undang-undang atau konstitusi sebagai wadah dari sistem sosial budayanya. Indonesia yang merupakan negara merdeka dan diakui dunia juga memiliki konstitusi yang mengatur sistem sosial budaya Indonesia, tidak hanya itu di Indonesia di kenal adanya empat (4) pilar kebangsaan sebagai pengusung dan wadah sistem sosial budaya Indonesia. Empat pilar yang dimaksud yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Akhir-akhir ini, sungguh sangat disayangkan sebagaimana yang kita rasakan, baca, dengar, dan lihat, fenomena kebangsaan Indonesia begitu sangat memprihatinkan. Gejala-gejala negatif dan destruktif menjadi gambaran sehari-hari dari fenomena kebangsaan kita sekarang. Fenomena atau gejala destruktif ini seakan-akan “telah membudaya”. Fenomena tersebut hampir (nyaris) melingkupi seluruh tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta digawangi oleh hampir (nyaris) seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama mereka para petinggi yang seharusnya dapat menjadi figur atau contoh teladan bagi masyarakat Indonesia.
A) sikap gotong royong
B) disini sikap gotong royong timbul dengan rasa solidaritas yang tinggi, Selain mempercepat dalam melakukan suatu pekerjaan/ tujuan gotong royong memiliki banyak manfaat. Manfaat yang dapat diambil dari budaya masyarakat Indonesia diantaranya adalah:
• Menumbuhkan rasa solidaritas.
Jika kebudayaan gotong royong tetap terjaga dalam kehidupan bermasyarakat tentunya solidaritas antar warga akan terjalin dengan baik.
• Menumbuhkan sikap kebersamaan.
Dalam suatu lingkungan tentunya harus terjalin kerukunan antar penghuninya. Dengan adanya gotong royong kita sering kali berinteraksi dengan tetangga dan masyarakat sekitar sehingga akan menumbuhkan sikap kebersamaan dalam sebuah lingkungan, baik lingkup RT, RW, maupun lingkup yang lebih besar.
• Meringankan beban pekerjaan
Sewaktu saya kecil dulu gotong royong menjadi hal yang sering dilakukan oleh penduduk desa baik dalam pembuatan rumah, jembatan, pengerasan jalan, dll. Dengan pengerjaan yang dilakukan orang banyak tentu pekerjaan akan lebih cepat terselesaikan & lebih ringan dalam mengerjakannya.
C) tidak pernah memilih milih walaupun dari kalangan mana pun kita harus akan selalu welcome terhadap siapa pun yang mau berteman kepada kita
contoh nya : seperti Indonesia.
Keragaman hubungan sosial dalam suatu masyarakat bisa terjadi karena masing-masing suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, bahkan dalam satu suku
bangsa pun memiliki perbedaan. Namun, perbedaan-perbedaan yang ada itu adalah suatu tunjuan yang sama tetap satu.